Postingan

PPDB T.A 2021-2022

Gambar
  Telah dibuka Pendaftaran  Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Pesantren Persis No. 13 Bojongwaru Tahun Ajaran 2021-2022  📗 Bagi Bapak/Ibu yang ingin menyekolahkan putra putrinya ke Pesantren, daftarkan segera ke Pesantren Persis No. 13 Bojongwaru. Waktu Pendaftaran sudah dibuka lhoo., terhitung mulai bulan Januari 2021 s/d Juli 2021.  Visi dan Misi yang kami usung yakni "Terwujudnya Madrasah sebagai sistem pendidikan unggul dan berkepribadian Islami serta tujuan kami adalah "Membina generasi Qur'ani yang berprestasi, disiplin, berakhlak mulia, tafaqquh fiddien dan berpengetahuan luas. Yuukk segera daftar ..!! dengan jenjang : 1. Tingkat RA (Raudhatul Athfal) / Taman Kanak-Kanak      Persyaratan :                                   a. Kartu Keluarga                         b. Akta L...

ANTARA ILMU DAN IBADAH

  MESJID             Tidak terbantahkan lagi, mesjid merupakan sarana dan basis kekuatan umat Islam. Selama umat Islam menjadikan mesjid sebagai pusat harakah Islamiyyah , selama itu pula eksistensi kekuatannya akan berimbas terhadap seluruh aspek kehidupan. Ini dapat dilihat bagaimana orang yang hidupnya mengikatkan diri dengan aktifitas mesjid dibanding dengan orang yang kurang mengenal mesjid. Sebab bagaimanapun mesjid akan memberi nuansa dan lingkungan yang sarat dengan kesejukan dan kejernihan jiwa.             Selama ini fungsi dan peran mesjid sepertinya dibatasi oleh aktifitas ritual semata. Padahal jika kita telusuri peran Rasulullah Saw dan para sahabatnya dalam memfungsikan mesjid, ternyata masih jauh dengan realita sekarang ini. Pada masa itu masjid dijadikan sebagai pusat harakah —pusat pengakajian ilmiah—dan pusat kepentingan-kepentingan umat Islam lainnya...

Kegiatan "BERSEKA" bersama Pemuda - Pemudi Persis Bojongwaru

Gambar
           Dalam masa PPKM (Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) atau sering kita dengar sebagai istilah PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) yang dikarenakan situasi wabah / pandemi Virus Corona (Covid-19), tentunya banyak kegiatan yang ditunda bahkan ditinggalkan dengan maksud mengikuti peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah, tak terkecuali kegiatan belajar mengajar di sekolah.  Peraturan tersebut dikeluarkan dengan tujuan untuk menekan angka laju penyebaran virus corona yang semakin hari semakin tak terbendung. Dengan kondisi tersebut, membuat gedung-gedung sekolah / madrasah yang sudah lama tak dipakai --dikarenakan para siswanya melaksanakan kegiatan belajar secara daring / online / BDR-- menjadi sangat kotor dan berdebu.          Mendasar pada hal yang demikian, membuat para pemangku jabatan yang berada di Yayasan Pesantren Persis No.13 Bojongwaru bermaksud mengadakan suatu kegiatan untuk terus mengelola ...